Avsnitt
-
pexels rdne
Skandal riset palsu yang dilakukan oleh peneliti independen asal Indonesia di kancah Internasional masih jadi pembicaraan. Pelaku diduga memanipulasi data riset menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk mendapatkan travel grant di konferensi internasional ISPPD di Kopenhagen, Denmark.
Pihak Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) telah mengonfirmasi status keempat peneliti tersebut sebagai alumni mereka. Meski begitu, pihak kampus menegaskan bahwa aksi mereka bersifat personal dan tidak berhubungan dengan institusi, mengingat para oknum tersebut tidak lagi berstatus sebagai dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa aktif di sana.
Namun yang jadi pertanyaan adalah, mengapa sekelas konferensi internasional bisa “kecolongan” meloloskan peneliti yang menggunakan data riset bahkan identitas palsu?
Dalam episode terbaru Podcast Suar Akademia kali ini, kami mengundang Ilham Akhsanu Ridlo, dosen Universitas Airlangga yang saat ini sedang menempuh studi di Universitas Munich di Jerman, untuk berdiskusi tentang skandal riset palsu yang dilakukan oleh warga negara Indonesia tersebut.
Menurut Ilham, karakteristik konferensi internasional dan jurnal ilmiah itu berbeda. Konferensi merupakan ajang diskusi, bertukar informasi, dan membangun jaringan, bukan untuk melakukan peer review data secara ketat seperti jurnal.
Seleksi konferensi biasanya hanya memeriksa abstrak paper yang sangat singkat, lebih kurang 500 kata. Selain itu, komite sering kali memprioritaskan keberagaman. Misal, peneliti dari negara berkembang akan diberikan porsi travel grant untuk memenuhi kuota peserta dan kebutuhan sponsor. Celah kelonggaran inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku.
Ilham juga menyoroti bahwa penggunaan AI dalam dunia akademis sebenarnya bukanlah hal yang terlarang, tapi harus tetap diatur tingkat penggunaannya. Semisal sebagai alat bantu untuk menerjemahkan bahasa, merangkum teks, atau memperbaiki tata bahasa. Pelanggaran fatal dalam kasus ini bukan karena menggunakan AI, melainkan karena penggunaan AI untuk memproduksi atau memfabrikasi data palsu.
Banyak yang khawatir bahwa skandal pemalsuan riset ini akan berdampak pada tingkat kepercayaan akademisi global terhadap para peneliti asal indonesia. Namun, Ilham menyampaikan bahwa skala dampak kasus ini sebenarnya masih sebatas pada abstrak konferensi, bukan pada peer review jurnal yang ketat, sehingga untuk dampaknya sejauh mana masih perlu dipantau. Ilham juga mengingatkan bahwa sebelumnya pernah terjadi kasus penipuan riset yang lebih besar di skala global.
Lalu, perlukah pemerintah mengambil langkah tertentu untuk menjaga reputasi para peneliti Indonesia di mata internasional?
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia, ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
-
pexels yohanes deobi
Dampak krisis iklim sering kali hanya dilihat dari perspektif orang dewasa. Padahal, anak-anak serta orang muda, terutama dari masyarakat miskin, justru merupakan kelompok yang paling merasakan dampaknya secara tidak proporsional.
Anak-anak serta orang muda belum banyak menyumbang polusi atau emisi karbon, tapi mereka harus hidup menanggung akibat perubahan iklim di masa depan. Mulai dari cuaca yang kian hari kian panas, potensi kekeringan yang membuat air bersih berisiko semakin sulit didapat, hingga potensi bencana atau perubahan lingkungan yang membuat tempat tinggal mereka tidak nyaman atau bahkan tidak layak huni di masa depan.
Fenomena ini dikenal sebagai slow onset climate change, di mana dampak perubahan iklim tidak langsung terasa sekaligus, tetapi terjadi sedikit demi sedikit dalam rentang waktu yang panjang. Perubahan tersebut lambat laun akan menggerus sumber daya serta tingkat kesejahteraan masyarakat secara signifikan.
Ironisnya, kelompok rentan ini pula yang kerap terabaikan dalam berbagai kebijakan terkait penanganan krisis iklim.
Membahas lebih jauh mengenai masalah tersebut, pada episode Podcast Suar Akademia terbaru, kami mengajak Shaila Tieken & Widi Laras Sari dari Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA) Universitas Indonesia berdiskusi mengenai riset mereka tentang “Memahami Perubahan Iklim dari Sudut Pandang Anak-Anak dan Kaum Muda Marginal di Indonesia”.
Menurut Shaila, temuan yang mereka dapatkan setelah melakukan studi partisipatif di tiga kota (Jakarta, Pekalongan dan Pontianak) menunjukkan bahwa anak-anak memiliki kecemasan dan pengalaman sendiri terkait krisis iklim, tetapi cara mereka mengungkapkannya berbeda dari orang dewasa sehingga sering tidak tersentuh dalam proses pengambilan kebijakan.
Perubahan iklim juga memperparah ketimpangan sosial yang sudah terjadi. Anak-anak dari keluarga miskin semakin rentan karena mereka tidak memiliki sumber daya untuk beradaptasi. Pada akhirnya, mereka terpaksa menganggap dampak krisis iklim sebagai nasib yang mau tak mau harus mereka terima.
Contohnya, banjir lebih sering merendam perkampungan miskin. Di Pontianak misalnya, kami menemukan anak-anak dari keluarga mampu bisa hidup nyaman karena orangtua bisa membeli rumah di kompleks bebas banjir atau pun meninggikan rumah mereka. Sedangkan anak dari keluarga miskin harus hidup waswas di rumah kayu, setiap saat khawatir rumah mereka akan tergerus banjir.
Widi Laras menambahkan, keterlibatan anak dan kaum muda dalam tata kelola iklim juga masih minim. Mereka hanya diposisikan sebagai kelompok rentan penerima manfaat, bukan pihak yang perlu didengar atau dilibatkan dalam diskusi dan pengambilan keputusan.
Pemerintah dan orang dewasa semestinya membuka ruang bagi suara anak-anak, terutama dari kelompok marginal, karena mereka adalah generasi yang akan menghadapi dampak krisis iklim paling lama di masa depan.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Podcast ini merupakan hasil kolaborasi diseminasi sains para pakar bersama KONEKSI dan The Conversation Indonesia.
-
Saknas det avsnitt?
-
pexels tomfisk
Dari sekian banyak opsi, pemerintah memilih bioenergi sebagai strategi untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, terutama lewat campuran sawit ke solar (biodiesel) serta tebu dan singkong untuk bensin (bioetanol).
Opsi ini menuai banyak kontroversi karena bioenergi merupakan isu kompleks yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan dan lahan.
Dalam Podcast Suara Akademia kali ini, kami bersama dengan Fiorentina Refani, Direktur Sosio-Bioekonomi CELIOS untuk ngobrol lebih dalam tentang paradoks transisi energi di Indonesia.
Menurut Fio, berbagai kebijakan atas nama transisi energi yang dilakukan pemerintah saat ini sering kali mengabaikan aspek keadilan, terutama bagi kelompok rentan seperti masyarakat adat.
Ia menyoroti proyek food estate dan energy estate di Merauke, Papua Selatan.Berjalan di bawah skema Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bersifat top-down, proyek ini kerap melangkahi berbagai regulasi daerah seperti rencana tata ruang dan zona konservasi, merampas ruang hidup masyarakat adat seperti yang tercermin dalam film ‘Pesta Babi’.
Alih-alih menekan emisi, proyek yang membutuhkan lahan seluas 2,2 juta hektare itu membuka kawasan hutan dan lahan gambut di Papua. Bukannya mengurangi, deforestasi justru melipatgandakan kontribusi emisi global Indonesia.
Parahnya, dengan kerusakan yang masif, daerah penghasil sumber daya justru tetap miskin. Harga pangan dan bahan bakar tetap tinggi di Papua. Hasil produksi umumnya dikirim ke pusat industri dan Pulau Jawa, mega korporasi mengenyam untung, sementara masyarakat adat kehilangan hak tenurial dan ruang hidup mereka.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
-
pexels ihsanaditya
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia di Kuartal 1 naik di angka 5,61% year-on-year, lebih tinggi dibanding tahun tahun sebelumnya. Menurut pemerintah, hal ini menunjukkan adanya akselerasi yang baik di tengah tekanan global yang masih berlanjut.
Menkeu Purbaya juga mengungkapkan bahwa capaian ini mencerminkan keberhasilan kebijakan pemerintah dalam menjaga momentum ekonomilink text .
Namun apakah angka tersebut benar benar menunjukkan pertumbuhan ekonomi sebenarnya, atau hanya angka yang semu?
Episode Suar Akademia kali ini kami mengundang Salman Samir, dosen dan peneliti dari Universitas Hasanuddin Makassar, yang sebelumnya sudah menyoroti hal tersebut melalui artikel the conversation. Salman mengungkapkan bahwa angka 5,61 tidak bisa dikatakan sehat karena tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Sebagai contoh jika dibandingkan dengan kuartal satu pada tahun 2025 yang hanya 4,89%, perbandingannya cukup rendah karena pada saat itu Presiden Prabowo sedang menata Anggaran, dan belum maksimalnya program MBG saat itu. Jadi angka 5,61 muncul bukan karena ekonomi kita tiba tiba melaju pesat, namun karena dibandingkan dengan titik yang lebih rendah, atau hal ini biasa disebut base effect.
Aktivitas hari raya juga berpengaruh pada naiknya angka tersebut, tercatat Ramadhan, Imlek, Idul fitri jatuh pada kuartal satu. Sejalan dengan itu, dari sisi produksi, sektor akomodasi makan-minum tumbuh signifikan di angka 13% (tertinggi di antara semua sektor) karena efek mudik dan liburan.
Selain itu ada faktor melonjaknya belanja pemerintah, khususnya untuk MBG dan THR, ditambah melemahnya sektor eksternal dan terkurasnya cadangan devisa. Di sisi ketenagakerjaan, meski ekonomi tumbuh 5,61%, pasar tenaga kerja tidak terlihat efeknya. Sektor informal justru semakin meningkat. Di saat yang sama, hasil investigasi menunjukkan PHK terjadi di mana-mana.
Menyoroti pengaruh situasi global, Salman menjelaskan bahwa ekonomi kita saat ini masih sangat bergantung pada kondisi geopolitik global. Apalagi saat ini status Indonesia sebagai net importir, yang mengharuskan membeli minyak menggunakan dollar, hal ini juga dapat menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah. Belum lagi kondisi geopolitik juga berpengaruh besar pada mitra dagang Indonesia, yang berdampak pada perekonomian indonesia.
Terkait defisit APBN yang sudah menyentuh angka 1%, meskipun Menkeu Purbaya sempat menyatakan bahwa tidak akan ada revisi, Samir menyoroti ada 3 kondisi yang memaksa terjadinya penyesuaian APBN.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
-
pexels introspectivedsgn
Permainan Trading Card atau kartu Pokemon saat ini kembali naik daun. Para artis dan influencer pun mendadak menggandrungi kartu ini.
Pokemon merupakan serial anime lawas yang pertama kali keluar pada 1997 silam. Karakter monster serial ini terus diperbarui hingga ke generasi ke-9 (2025) dan ke-10 pada tahun 2027 mendatang.
Karena popularitas yang amat tinggi, Pokemon menjelma menjadi waralaba raksasa yang jadi salah satu penyokong gurita bisnis Nintendo mulai dari gim, mainan, pernak-pernik oleh-oleh, perangkat, hingga yang sedang populer sekarang kartu.
Awalnya, kartu Pokemon ini ditujukan untuk anak anak, namun saat ini terjadi pergeseran yang membuat permainan kartu ini menjadi sebuah benda koleksi bernilai tinggi, bahkan sebagian orang berpendapat bahwa kartu ini bisa menjadi aset investasi.
Tingkat kelangkaan kartu, menjadi salah satu aspek yang membuat melonjaknya harga di pasar internasional. Hal itu karena beberapa kartu diproduksi dalam jumlah terbatas yang tidak akan dicetak ulang.
Selain itu harga sebuah kartu juga ditentukan kondisi fisik, dan juga tingkat grading pada kartu tersebut. Semakin baik kondisinya, semakin tinggi tingkat gradingnya, akan membuat nilai Kartu pokemon, menjadi semakin fantastis.
Terkait fenomena kartu Pokemon ini, kami mengajak Jusuf Ariz, Dosen Komunikasi Universitas Gadjah Mada yang saat ini sedang menempuh studi S3 di Flinders University Adelaide, untuk ngobrol bareng di Episode Podcast Suar Akademia kali ini.
Menurut Jusuf, ramainya fenomena brewek saat ini yang dilakukan juga teramplifikasi oleh perasaan nostalgia dari para pelakunya, karena kebanyakan pelaku sudah memiliki referensi terhadap pokemon sebelumnya. Hal ini juga dimudahkan dengan banyaknya konten di sosial media, dan juga adanya kemudahan akses mendapatkannya, karena penyedia kartu kartu tersebut saat ini juga sudah ada di marketplace.
Jusuf berpendapat, bergabung dengan komunitas dan menikmati aspek permainan kartu itu sendiri merupakan cara terbaik untuk memulai hobi ini. Hal tersebut dianggap krusial untuk mengelola ekspektasi serta meminimalkan rasa kecewa apabila terjadi lonjakan atau penurunan nilai (burst value) yang tidak terduga, terutama jika seseorang membeli kartu hanya berdasarkan spekulasi harga pasar semata.
Namun jika melihat dinamika trennya akhir akhir ini, apakah kartu pokemon bisa menjadi instrumen yang baik untuk investasi?Dan bagaimana seharusnya peran pemerintah menanggapi maraknya kartu pokemon yang saat ini beredar dengan harga yang semakin tinggi?
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
-
pexels karola g
Kemendiktisaintek sempat melempar wacana penutupan program studi (prodi) di perguruan tinggi, yang dianggap sudah tidak relevan dengan kebutuhan zaman. Alasannya, lulusannya susah mendapatkan pekerjaan sehingga rentan oversupply lulusan. Prodi sosial dan humaniora, juga ilmu keguruan, jadi prodi yang diisukan akan ditutup.
Wacana ini langsung memicu perdebatan banyak pihak, terutama karena penutupan prodi ini dikaitkan dengan ketidaksesuaian karier (mismatch) dan minimnya ketersediaan lapangan kerja.
Meskipun akhirnya pernyataan tersebut diralat oleh Mendiktisaintek Brian Yulianto, masih banyak diskusi yang mempertanyakan posisi perguruan tinggi saat ini. Apakah kampus hanya dilihat sebagai tempat untuk melahirkan para pekerja atau para cendekia dan pemikir?
Dalam Podcast Suar Akademia kali ini, Holy Rafika Dona, Dosen komunikasi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, membahas wacana penutupan program studi tersebut.
Menurut Holy, upaya merelevansikan dunia pendidikan tinggi terhadap industri sebenarnya sudah berjalan sejak lama. Adanya entrepreneurship atau kewirausahaan yang menjadi mata kuliah wajib di berbagai program studi menunjukkan kecenderungan ini. Bahkan, di masa kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai menteri pendidikan, terdapat program Magang Merdeka sebagai bentuk upaya relevansi dunia pendidikan dengan dunia kerja.
Sebagai pengajar, Holy percaya bahwa pendidikan itu seharusnya tidak melulu tentang industri. Menurutnya, pendidikan adalah tentang memerdekakan. Jika mengacu pada Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketika Wapres Gibran berbicara tentang AI, digitalisasi dan algoritma, Holy menilai matematika sebagai ilmu dasar, masih benar-benar dibutuhkan.
Rencana industrialisasi perguruan tinggi ini bukan tanpa dampak. Salah satu dampak jangka panjang yang mungkin terjadi adalah melihat kuliah sebagai investasi. Artinya, mahasiswa akan menggunakan logika keuntungan balik modal (return of investment) ketika memilih universitas. Apa dampak jangka panjang dari pola pikir seperti ini?
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
-
pexels george charry
Ada banyak kejutan di Coachella tahun ini. Salah satunya adalah penampilan The Strokes yang tiba-tiba memutar video penyerangan terhadap universitas di Gaza saat memainkan lagu Oblivius.
Grup band asal Amerika Serikat (AS) ini seakan ingin memberi pesan kepada ribuan pasang mata yang hadir malam itu dan yang menyaksikan secara streaming, bahwa ketika satu sisi dunia merayakan hingar bingar festival, masih ada sisi lain di dunia yang tengah diserang dan dihancurkan oleh tentara AS dan Israel.
Bahkan sambil memainkan lagu “Oblivius”, Julian Casablancas, vokalis The Strokes, bertanya kepada audiens “What side are you standing on?” (Kamu berpihak pada siapa?)
Fenomena seperti ini sebenarnya bukanlah hal baru. Ada Rage Against the Machine, grup band rock, yang vokal terhadap isu-isu politik. Dari Indonesia, musisi Iwan Fals seringkali mengkritik pemerintah melalui karyanya. Dari panggung stand-up comedy, Pandji Pragiwaksono tak segan menyentil pemerintah.
Hingga kini, makin banyak selebritas dan seniman yang mulai menunjukkan sikap politik mereka melalui karya dan panggung hiburan.
Dalam SuarAkademia kali ini, kami mengajak Akhmad Saputra Syarif, peneliti dari Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia, untuk membahas fenomena seniman yang secara terang-terangan menunjukkan sikap politik mereka.
Putra melihat bahwa maraknya selebritas yang mulai menyuarakan pandangan politik dari atas panggung sebagai sebuah hal positif. Menurutnya, penting bagi tiap individu untuk memiliki sikap politik, sebagai orang yang hidup di sebuah negara, terutama negara demokrasi.
Dalam konsep Social Identity Theory, apa yang dilakukan The Strokes maupun Pandji Pragiwaksono merupakan tindakan kolektif, yaitu hal yang dilakukan untuk meningkatkan status kelompoknya saat mereka merasa terancam. Aspirasi politik yang mereka suarakan dapat berdampak luas dan memengaruhi opini publik.
Penggunaan panggung hiburan sebagai tempat menyuarakan pandangan politik pun, menurut Putra, cukup efektif, karena masuk ke ranah afeksi, dapat melibatkan emosi melalui musik, visualisasi, humor, hingga percakapan–aspek yang jarang dirasakan di panggung politik sendiri.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
-
pexels ravi roshan
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjadi sorotan setelah terkuaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Sebanyak 16 mahasiswa tergabung dalam satu grup WhatsApp membahas hal seronok terkait teman perempuan mereka. Tangkapan layar percakapan dalam grup tersebut tersebar di media sosial, memicu kemarahan publik.
Kenapa obrolan di ruang privat seperti grup chat aplikasi pesan bisa dikategorikan sebagai kekerasan seksual?
Mengacu pada piramida rape culture , obrolan di grup chat yang berisi objektifikasi dan candaan seksis termasuk bentuk kekerasan seksual. Fenomena ini dikenal sebagai locker room talk, yakni budaya obrolan di ruang ganti—yang berasal dari lingkungan baseball Amerika—yang identik dengan percakapan kasar, merendahkan, seksis, dan penuh lelucon kotor di antara laki-laki.
Lebih jauh tentang budaya locker room talks dan hubungannya dengan rape culture, Podcast Suar Akademia kali ini mengundang Dina Listioirini dosen dan peneliti untuk komunikasi media dan isu seksualitas dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta untuk membahas hal tersebut.
Menurut Dina, biasanya locker room talks ini bermula sebagai sarana bonding dan mengakrabkan satu sama lain dalam grup Whatsapp, namun masalahnya dalam proses bonding ini terkadang terdapat bercandaan yang bersifat seksis dan misoginis. Hal ini menjadi berbahaya, karena percakapan di dalam grup yang bersifat tertutup ini memungkinkan terjadinya normalisasi terhadap bercandaan tersebut dan tidak adanya kontrol dan pengawasan.
Terkait seksis jokes dan objektifikasi di dalam grup whatsapp, menurut Dina hal ini didasari oleh perasaan dominasi kaum laki laki baik di real life atau di ruang digital. Apalagi jika didukung oleh situasi homosociality, akan membuat hal ini terasa biasa, karena adanya dukungan dari grup.
Jika berbicara tentang kapan sebuah obrolan bisa dianggap bercanda atau sudah melebihi batas menjadi sexual harrasement, menurut Dina, sebuah obrolan sudah masuk ranah sexual harrasement jika candaan tersebut sudah masuk objektifikasi tubuh yang bersifat merendahkan atau hummiliation, hal tersebut sudah masuk ranah sexual harrasement. Tapi saat sudah terdapat kontak fisik seperti colek colek di real life, hal tersebut sudah masuk sexual assault.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
-
pexels yankrukov
Dunia gamers Indonesia tengah diributkan dengan adanya Indonesian Game Rating System (IGRS), sebuah sistem yang mengatur rating game di platform Steam. IGRS sendiri adalah sistem rating game buatan Komdigi yang diskursusnya sudah dimulai sejak 2016 tapi baru berlaku belum lama ini.
Keributan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, rating yang diberikan oleh IGRS di platform STEAM terkesan asal-asalan sehingga menimbulkan kontroversi.
Saat publisher game sudah menggunakan sistem rating global yang lebih dulu ada seperti IARC, IGRS memberikan penilaian yang cukup berbeda. Contohnya, beberapa game yang seharusnya bisa dimainkan semua umur, oleh IGRS dilabeli 18+. Sebaliknya, game yang memuat adegan kekerasan justru diberi label semua umur.
Podcast Suar Akademia kali ini mengundang Birgitta Bestari Puspita, dosen ilmu komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, yang studi doktoralnya di Edith Cowan University, Australia, berfokus pada persoalan anak-anak dan media.
Menurut Birgitta, setiap negara memiliki budaya yang harus dijaga, dan ia melihat IGRS sebagai sarana untuk menjaga budaya indonesia karena perbedaan sensitivitas norma dan nilai yang berlaku di setiap negara.
Baginya, kehadiran negara dalam ranah konten media bukanlah hal baru. Sebelumnya, negara lebih dulu mengatur rating film sebagai konten yang sama-sama dikonsumsi oleh publik.
Permasalahan kesalahan rating di platform Steam, menurut Birgitta, bisa diminimalisir dengan menjaga komunikasi antara IGRS, platform, dan juga kreator. Tujuannya, agar saling paham alur dan bentuk verifikasinya.
Birgitta menambahkan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang menggunakan sistem rating game secara lokal. Sudah ada beberapa negara yang memiliki sistem rating game sendiri, seperti Jepang (CERO) dan Jerman (USK) dan PEGI untuk kawasan Eropa.
Karena itu, bentuk transparansi proses sistem rating game di Indonesia bisa mengadopsi dari website USK Jerman yang menempatkan orang-orang dengan kredibilitas tinggi untuk memberikan rating game.
Belum maksimalnya IGRS, membuat peran keluarga dan orang dewasa menjadi garda terdepan untuk membantu pemilihan dan pendampingan game untuk anak. Sebab pada akhirnya, anak adalah pihak yang paling rentan terkena paparan negatif dari game yang diberi rating tidak sesuai usia.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
-
CC BY
Dampak nyata Perang Amerika Serikat dan Iran masih berlanjut, penutupan selat hormuz oleh pihak Iran melambungkan harga minyak mentah hingga US$100 per barel (senilai Rp17 juta) dan diperkirakan akan tetap tinggi karena efek konflik yang berkepanjangan meski bakal ada gencatan senjata di kemudian hari.
Namun di saat banyak negara sudah kelimpungan terhadap kenaikan harga minyak dunia, Pemerintah Indonesia berhasil mempertahankan harga bensin subsidi agar tidak mengalami kenaikan dan mengerek lonjakan harga barang lainnya.
Menteri keuangan Purbaya bahkan menyampaikan bahwa tidak akan ada kenaikan BBM hingga akhir tahun. Keadaan ini berbanding terbalik dengan negara negara tetangga yang lebih memilih menaikkan harga BBM.
Namun apakah keputusan menahan harga BBM di tengah krisis energi dan harga minyak mentah yang naik ini adalah sinyal yang baik, atau sebenarnya pemerintah sedang menunda sebuah permasalahan yang lebih besar?
Episode terbaru SuarAkademia, kami membahas isu ini bersama Dipo Satria Ramli, ekonom dan Mahasiswa S3 Universitas Indonesia.
Dipo memuji keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, yang berhasil meredam potensi inflasi. Tapi keberanian itu harus dibayar mahal kelak sebab ada kekhawatiran serius mengenai defisit fiskal yang terus meningkat karena Anggaran negara (APBN) sudah mencapai 0,9% dari PDB, mendekati batas hukum 3%. Ia juga mengingatkan bahwa manajemen anggaran yang buruk akan seperti bom waktu, berujung masalah di masa depan, bisa jadi pajak yang dinaikan.
Kenaikan harga minyak juga memengaruhi biaya logistik domestik dan harga global bahan baku seperti plastik, yang berdampak pada berbagai industri. Pelaku usaha didorong untuk melakukan penilaian bisnis mandiri dalam menghadapi tekanan harga global yang signifikan, meskipun pemerintah telah meredam sebagian dampak domestik.
Menurutnya secara otomatis bakal ada trade off dari subsidi BBM terhadap belanja produktif seperti infrastruktur dasar, program pertumbuhan dan hal hal yang terkait pembangunan di masa depan, karena dari pemerintah cukup clear bahwa MBG dan dana Koperasi Merah Putih tidak akan diganggu gugat.
Sejauh apa APBN bisa bertahan juga dipertanyakan oleh Dipo? Karena menurut hitungannya, pemerintah hanya mampu menahan harga BBM hingga 6 bulan ke depan.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
-
TomFisk?Pexels, CC BY
Dunia memang sedang bergerak menuju energi yang lebih hijau demi kelestarian Bumi. Namun di lain sisi, ada jutaan pekerja yang menggantungkan hidup dari industri ekstraktif, seperti tambang batu bara.
Jika masa tambang berakhir, banyak warga yang terancam kehilangan pekerjaan.
Lantas muncul pertanyaan: masyarakat mau ‘cari makan’ dari mana, kalau tambang yang menghidupi mereka selama ini ditutup?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami membahas isu ini bersama Aidy Halimanjaya, peneliti dari Universitas Katolik Parahyangan dan Aulia, seorang perwakilan masyarakat yang tinggal di daerah lingkar tambang, Desa Tebangan Lebak, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Baca juga: Perempuan-perempuan Dayak melawan dampak tambang batu bara dengan kebun cabai
Aulia bercerita, 80% masyarakat di daerahnya saat ini adalah pekerja tambang.
Sejak tambang masuk, para pemuda desa mulai “meninggalkan” lahan pertanian. Mereka berbondong-bondong bekerja di sektor tambang yang menawarkan upah lebih tinggi.
Generasi muda tak lagi mengenal cara menanam padi dan ikatan dengan tanah leluhurnya. Sawah-sawah yang dulu hijau dan menjadi sumber pangan masyarakat sekitar juga perlahan-lahan mengering dan berubah fungsi.
Masyarakat sudah sangat bergantung pada tambang batu bara, sementara krisis iklim memaksa untuk segera beralih ke energi terbarukan.
Aidy menilai, untuk mewujudkan transisi energi keadilan, pemerintah mesti menyiapkan ekonomi alternatif dan juga perlindungan sosial sebagai bantalan ekonomi bagi warga terdampak.
Konsep keadilan dalam transisi energi, kata Aidy, bukan pula sebatas memberikan kompensasi yang setimpal saja (keadilan distributif), tapi juga harus memastikan suara masyarakat benar-benar didengar (keadilan partisipatif), serta memulihkan kerusakan alam akibat tambang (keadilan restoratif).
Ini penting untuk mewujudkan keadilan antargenerasi, agar anak cucu nanti tidak mewarisi tanah yang rusak dan air yang tercemar tambang.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.
-
Pavel Danilyuk/Pexels
Di tengah upaya Indonesia membangun ekosistem pengetahuan yang tangguh, isu mengenai penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang enggan kembali ke Tanah Air kembali mencuat di awal tahun 2026 ini.
Ribuan awardee disekolahkan ke luar negeri dengan dana triliunan rupiah dari pajak rakyat, tapi sebagian dari mereka memilih untuk tidak pulang dan berkarir di luar negeri. Fenomena ini memicu perdebatan sengit, apakah para awardee ini egois atau adakah yang salah dengan sistem monitoring beasiswa dan penyerapan talenta di Indonesia?
Dalam episode SuarAkademia kali ini, kami berbincang dengan Dyna Herlina Suwarto, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sekaligus LPDP awardee alumni dari University of Nottingham, Inggris. Diskusi ini tidak hanya menyoroti pelanggaran kontrak oleh individu, tetapi juga membedah masalah struktural dalam ekosistem beasiswa LPDP di Indonesia.
Setiap kali pembukaan pendaftaran LPDP diumumkan, media sosial selalu diramaikan oleh dua kubu: mereka yang antusias melamar, dan mereka yang skeptis—kerap disebut sebagai “pasukan sakit hati” karena gagal lolos seleksi. Kelompok skeptis ini sering menyoroti awardee yang tidak mematuhi kontrak untuk kembali dan mengabdi di Indonesia.
Dyna mengakui bahwa kritik publik ini beralasan. Dari sekitar 50.000 awardee yang diberangkatkan sejak 2012, LPDP melansir ada sekitar 400 orang yang tidak kembali. Meskipun persentasenya terbilang kecil (di bawah 1%), tapi secara nominal angka tersebut tetap merupakan kebocoran aset negara.
Dyna menyoroti kelemahan sistem pemantauan (monitoring) LPDP yang terkesan longgar. Seringkali, penegakan aturan baru dilakukan ketika sebuah kasus viral di media sosial. Ini menunjukkan absennya mekanisme pelacakan otomatis dan evaluasi pasca-studi yang sistematis.
Meski ada awardee yang melanggar kontrak demi mengejar karier bergaji tinggi di luar negeri, Dyna menekankan bahwa sebagian besar awardee sebenarnya memiliki komitmen yang kuat untuk pulang. Namun, niat baik ini kerap berbenturan dengan realitas pahit di lapangan.
Banyak awardee yang kembali justru dihadapkan pada ancaman “working poor” (pekerja miskin). Gaji yang ditawarkan, terutama untuk lulusan baru S2 atau S3 tanpa pengalaman kerja, seringkali tidak sepadan dengan kualifikasi internasional mereka. Bahkan bagi mereka yang mengabdi sebagai dosen, standar kesejahteraan kerap jauh dari kata layak.
Lebih parah lagi, institusi dan industri domestik belum sepenuhnya siap menyerap talenta-talenta dengan spesialisasi tinggi. Seorang awardee yang mempelajari teknologi nuklir mutakhir di Eropa, misalnya, mungkin tidak akan menemukan infrastruktur atau laboratorium yang mendukung keilmuannya saat kembali ke Indonesia. Akibatnya, alih-alih memberdayakan ilmu, mereka terjebak dalam birokrasi dan tugas administratif yang menghambat produktivitas riset mereka.
Kebingungan ketika kembali dari studi dan adanya tawaran pekerjaan di luar negeri sering menjadi realita yang dihadapi oleh para penerima beasiswa LPDP. Dyna dengan tegas menyatakan kalau penerima beasiswa LPDP harus memahami tanggung jawab untuk kembali ke tanah air karena sudah tertera di kontrak.
Menurutnya, kewajiban kembali ke Indonesia bukanlah akhir untuk mencari peluang kolaborasi dengan pihak luar negeri. Bagi Dyna, tetap menjaga komunikasi dan membuka peluang kerja sama antara instansi dan pihak kampus luar negeri bisa menjadi salah satu alternatif di “masa pengabdian”.
Dyna mengatakan investasi pendidikan melalui LPDP adalah langkah berani yang harus terus didukung. Namun, menyekolahkan anak bangsa ke luar negeri barulah langkah pertama. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana negara bisa menciptakan sistem monitoring beasiswa dan manajemen talenta yang lebih baik.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.
-
Cottonbro Studio/Pexels
Di tengah karut-marut ekonomi pasca-pandemi dan bayang-bayang krisis global yang ibarat tak berujung ini, narasi bahwa “kerja keras akan membawa kesejahteraan” tampaknya telah usang bagi mayoritas kelas pekerja di Indonesia.
Kini bekerja mati-matian tidak lagi menjamin mobilitas vertikal, melainkan hanya untuk bertahan hidup. Fenomena ini melahirkan kelas sosial yang kian membesar, yakni working poor atau kelompok pekerja miskin.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ketimpangan ekonomi di Indonesia berada pada level yang mengkhawatirkan. Saldo 99% rekening masyarakat Indonesia di bawah Rp100 juta, sementara kekayaan raksasa terpusat pada 1% kelompok elit.
Dalam episode SuarAkademia kali ini, kami berbincang dengan Peneliti Research Center for Population, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yanu Endar Prasetyo. Diskusi ini berusaha membongkar jerat jahat sistem ketenagakerjaan modern yang menjebak tenaga kerja Indonesia dalam kemiskinan struktural.
Stagnansi upah yang tidak sejalan dengan lonjakan inflasi dan tingginya harga kebutuhan pokok telah menghancurkan daya beli kelas menengah. Menurut Yanu, alih-alih merencanakan investasi jangka panjang, kelas menengah saat ini justru terjebak dalam survival mode sebatas membiayai kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan cicilan hunian.
Pergeseran tren dari pekerja formal ke sektor informal, khususnya melalui gig economy (ekonomi pekerja lepas seperti pengemudi ojek online dan kurir), sering kali dibungkus dengan narasi “fleksibilitas waktu”. Namun, Yanu secara kritis menyebut fenomena ini sebagai flexploitation (fleksploitasi).
Yanu memaparkan bahwa para pekerja dituntut bersedia 24 jam sehari dalam tujuh hari, bersaing ketat dengan algoritma dan sesama pekerja demi mempertahankan metrik performa. Dalam pandangan Yanu, pekerja di ekosistem ini dipaksa memikul seluruh risiko bisnis sendirian—mulai dari ketiadaan asuransi kesehatan, absennya jaminan hari tua, hingga fluktuasi pendapatan—sementara perusahaan aplikasi lepas tangan dari kewajiban pemenuhan hak-hak dasar buruh.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kerja keras di sektor ini bukanlah langkah menuju kemapanan, melainkan murni bentuk eksploitasi gaya baru.
Fenomena working poor tidak bisa dilihat secara parsial karena beririsan langsung dengan bom waktu demografi. Yanu mengingatkan bahwa pada tahun 2030, Indonesia diproyeksikan mulai memasuki fase aging population (penuaan penduduk). Menurut analisisnya, jika kelompok pekerja usia produktif saat ini gagal mengakumulasi kekayaan dan tidak memiliki jaminan pensiun, Indonesia tidak akan memanen “bonus demografi”, melainkan justru bakal menghadapi pada “bencana demografi”.
Jika kondisi tak berubah, lansia di masa depan terancam hidup tanpa jaminan finansial dan terpaksa harus tetap bekerja kasar di usia senja. Kondisi ini, tuturnya, akan menciptakan siklus kemiskinan antargenerasi yang semakin sulit untuk diputus.
Menghadapi jebakan kemiskinan struktural ini, Yanu menilai bahwa ketahanan individu (individual resilience) saja tidak akan pernah cukup. Ia menegaskan perlunya dua langkah krusial untuk mencegah sistem yang kian kolaps.
Pertama, Yanu menyatakan bahwa negara harus hadir dan campur tangan secara fundamental. Pemerintah tidak boleh hanya sekadar mengejar target kuantitas penciptaan lapangan kerja, tetapi harus benar-benar memastikan kualitasnya. Hal ini mencakup perluasan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang universal, pemberian jaminan kesehatan dan hari tua bagi pekerja informal, serta regulasi tegas yang melindungi hak-hak pekerja gig economy.
Kedua, dari sisi pekerja, Yanu mendorong pentingnya membangun kesadaran kolektif. Ia berpendapat bahwa kelas pekerja tidak bisa lagi berjuang sendiri-sendiri secara atomistik. Solidaritas dan pembentukan serikat pekerja gaya baru yang dilakukan baik di sektor formal maupun informal menjadi syarat mutlak untuk mendongkrak daya tawar (bargaining power) di hadapan korporasi dan pembuat kebijakan.
Sebagai penutup, Yanu memberi peringatan keras yaitu sistem ekonomi yang sehat tidak seharusnya menghukum mereka yang sudah bekerja keras. Jika negara absen, fenomena working poor akan benar-benar menjadi bom waktu yang meruntuhkan fondasi sosial-ekonomi Indonesia di masa depan.
Sebagai tambahan Yanu berpendapat bahwa tawaran romantisasi slow-living atau kembali ke desa bagi mereka yang terdepak dari kerasnya persaingan kota besar hanyalah ilusi belaka. Ia menyoroti fakta di lapangan yang menunjukkan bahwa desa tidak lagi memiliki mesin ekonomi yang memadai akibat menyusutnya lahan pertanian dan terbatasnya lapangan kerja non-pertanian.
Akibatnya, desa tak lebih dari sekadar tempat pelarian yang warganya sama-sama berada di posisi rentan. Ya, kondisi ketenagakerjaan nasional memang carut marut.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.
-
Charlotte May/Pexels
Tahun 2026 belum genap berjalan dua bulan, lini masa media sosial sudah disesaki berbagai keriuhan. Mulai dari perdebatan sengit tentang investasi kripto yang anjlok, hingga silang pendapat mengenai program makan bergizi gratis (MBG).
Di tengah riuhnya arus informasi, muncul fenomena yang mengkhawatirkan. Publik kini tampak lebih mempercayai pernyataan influencer bercentang biru ketimbang analisis ilmiah dari para pakar yang memiliki otoritas di bidangnya. Inilah yang dikenal sebagai “Death of Expertise” atau matinya kepakaran.
Dalam episode SuarAkademia kali ini, The Conversation Indonesia berbincang dengan Redaktur Pelaksana dan Content Director, The Conversation Indonesia, Anggi M. Lubis dan Editor Politik dan Masyarakat, The Conversation Indonesia, Nurul Fitri Ramadhani (Fifi), untuk mengupas fenomena ini. Diskusi ini tidak sekadar menyoroti pergeseran otoritas informasi, tetapi juga membongkar akar masalah dari ketidakpercayaan publik terhadap institusi ilmiah dan pakar di Indonesia.
Fenomena matinya kepakaran bukanlah fenomena tunggal. Menurut Fifi, ini adalah akumulasi dari krisis kepercayaan (crisis of confidence) publik terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi sumber rujukan utama, seperti universitas dan lembaga riset. Publik belakangan ini kerap dihadapkan pada realitas di mana kampus-kampus bereputasi tinggi tampaknya lebih sering terafiliasi dengan kekuasaan politik daripada menyuarakan kepentingan masyarakat.
Ketika pakar yang bernaung di bawah institusi akademik mengeluarkan pernyataan, publik cenderung curiga, “Apakah ini murni analisis ilmiah, atau ada pesanan politik di baliknya?” Kemudian, kecurigaan ini semakin menguat seiring dengan minimnya literasi digital dan literasi sains di kalangan masyarakat umum.
Di sisi lain, Anggi menyoroti masalah yang bersumber dari para pakar itu sendiri. Selama ini, banyak pakar yang terlalu nyaman berada di wilayah akademis. Mereka cenderung menggunakan bahasa yang terlalu teknis dan kaku (rigid), sehingga sulit dipahami oleh masyarakat awam. Ketika berbicara kepada publik, pesan mereka seringkali terasa berjarak dan kurang membumi.
Kontras dengan hal tersebut, influencer atau content creator hadir dengan kemasan yang jauh lebih menarik. Mereka mahir mengolah narasi (storytelling), menggunakan bahasa populer, dan memanfaatkan algoritma media sosial dengan optimal. Alhasil, meskipun pesan mereka belum tentu berdasar pada fakta ilmiah, pesan ini jauh lebih mudah diterima dan dipercaya oleh publik karena terasa lebih dekat dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Fifi juga menggarisbawahi peran krusial algoritma media sosial dalam memperparah fenomena ini. Algoritma platform seperti X (dahulu Twitter), Instagram, dan TikTok tidak dirancang untuk mempromosikan kebenaran atau fakta ilmiah, melainkan untuk mendulang tingkat interaksi (engagement).
Narasi yang provokatif, emosional, dan kontroversial seringkali dilemparkan oleh akun-akun anonim atau influencer tanpa latar belakang kepakaran justru jauh lebih disukai oleh algoritma ketimbang penjelasan akademis yang mendalam namun dianggap membosankan.
Kondisi ini menciptakan apa yang disebut sebagai “ilusi kepakaran” (illusion of expertise). Seseorang dengan pengikut ratusan ribu bisa dengan mudah mengklaim dirinya sebagai ahli di suatu bidang, hanya bermodalkan kemampuan menyusun argumen yang meyakinkan tanpa bukti empiris. Hal ini sangat berbahaya, terutama pada isu-isu krusial seperti kesehatan masyarakat atau kebijakan ekonomi, di mana kesalahan informasi dapat berakibat fatal.
Menghadapi tantangan ini, tidak ada jalan pintas. Edukasi publik mengenai literasi digital dan kemampuan berpikir kritis (critical thinking) harus terus digalakkan. Masyarakat perlu dibiasakan untuk tidak menelan mentah-mentah setiap informasi yang viral, melainkan selalu melakukan verifikasi ulang (cross-check) terhadap kredibilitas dan rekam jejak dari sumber informasi.
Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di pundak masyarakat, melainkan para pakar dan institusi pendidikan juga dituntut untuk berbenah. Mereka harus berani turun dari zona nyaman-nya dan mempelajari cara berkomunikasi yang efektif sekaligus populer di era digital, tanpa harus mengorbankan substansi keilmuannya.
Kampus dan lembaga riset juga perlu kembali menegaskan independensi mereka, agar kepercayaan publik terhadap sains dan kepakaran dapat kembali pulih. Di era di mana siapa saja bisa bicara, memastikan bahwa suara yang benar adalah suara yang didengar menjadi tugas kolektif kita bersama.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.
-
Ilustrasi terputusnya BPJS jutaan warga. Tima Miroshnichenko/Pexels
Pembaruan data status ekonomi warga miskin dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memicu krisis layanan kesehatan serius di Indonesia.
Status 11 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak non-aktif, sehingga mereka tidak lagi bisa mengakses layanan kesehatan gratis per 1 Februari 2026.
Kondisi ini sangat berbahaya, terutama bagi pasien penyakit kronis—seperti gagal ginjal, penyakit jantung, dan stroke. Pasien gagal ginjal kronis, misalnya, tidak boleh melewatkan jadwal cuci darah rutin karena berisiko mengancam nyawa.
Baca juga: Kontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol dalam obat sirup akibatkan gagal ginjal akut? Empat hal yang perlu Anda ketahui
Dalam episode SuarAkademia kali ini, The Conversation Indonesia berbincang dengan Ryan Rachmad Nugraha, seorang ekonom kesehatan dan akademisi dari Departemen Kedokteran Keluarga dan Komunitas, FK-KMK UGM.
Menurut Ryan, karut-marut pembaruan data peserta PBI disebabkan oleh buruknya proses mitigasi data, pemetaan warga miskin, tata kelola BPJS Kesehatan, hingga koordinasi antarlembaga pemerintah.
Ryan menegaskan bahwa perpindahan 90 juta data ke DTSEN tidak boleh dilakukan secara mendadak, apalagi sampai menghentikan akses pengobatan warga miskin yang masih memenuhi syarat PBI.
“Perpindahan data ini pasti memakan waktu karena ada jutaan NIK dan desil (kelayakan warga menerima bantuan berdasarakan status ekonomi) yang perlu disesuaikan. Pemerintah seharusnya menyiapkan proses mitigasi yang matang, termasuk menyediakan masa tenggang (grace period) agar proses integrasi data tidak terkendala, serta tidak mengorbankan pasien dan fasilitas kesehatan,” ujar Ryan.
Baca juga: Mengapa pekerja informal kerap luput dari BPJS Ketenagakerjaan? Ini strategi untuk memperluas jaminan sosial.
Buruknya tata kelola BPJS Kesehatan sering kali menyebabkan rumah sakit dijadikan “kambing hitam” oleh masyarakat. Padahal, ketika aturan baru diberlakukan, pihak RS juga berada dalam posisi terjepit karena khawatir klaim biaya kesehatan pasien PBI ditolak oleh pemerintah.
Sebagai solusinya, Ryan menganjurkan agar pemerintah menyiapkan skema pembiayaan darurat untuk menanggung pasien dengan penyakit serius selama masa transisi data.
Selain itu, agar proses pemetaan warga miskin lebih tepat sasaran, Ryan menyarankan mekanisme “jemput bola”.
“Penelitian kami menemukan akses yang jauh menyebabkan banyak warga miskin di daerah terpencil, seperti di Maluku Utara tidak terdata sebagai PBI. Karena itu, pemerintah daerah harus aktif mendata warga di pelosok daerah,” pungkasnya.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.
-
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter pada Kamis, 22 Januari 2026, di Davos, Swiss Muchlis Jr/BPMI Setpres
Dunia diplomasi Indonesia dikejutkan oleh keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung ke dalam “Board of Peace” (BoP) besutan Donald Trump. Di tengah himpitan ekonomi domestik dan pemotongan subsidi, publik mempertanyakan urgensi kontribusi finansial fantastis yang harus dibayar Indonesia untuk masuk ke lingkaran tersebut.
Apakah ini strategi jenius mengamankan posisi nasional, atau sekadar langkah pragmatis yang mengorbankan prinsip konstitusi demi “cari aman” dari tekanan global?
Dalam episode SuarAkademia kali ini, The Conversation Indonesia berbincang dengan Hadza Min Fadli Robby, Associate professor dari Department of International Relations, Universitas Islam Indonesia (UII). Diskusi menyoroti pergeseran arah politik luar negeri Indonesia di tengah memanasnya isu Palestina dan tatanan geopolitik baru di bawah pengaruh Donald Trump.
Hadza membedah Board of Peace sebagai entitas yang problematik. Secara legal merupakan turunan Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2803 untuk stabilisasi Gaza, namun secara politis adalah kendaraan pribadi Trump dan Jared Kushner.
Rusia dan Cina menolak resolusi ini karena ketidakjelasan mandat serta struktur kepemimpinan seumur hidup yang dipegang Trump, menjadikan Board of Peace lebih mirip proyek eksklusif AS ketimbang inisiatif perdamaian multilateral yang inklusif.
Keputusan Presiden Prabowo dinilai Hadza didorong oleh mentalitas “anak baru yang ingin diterima di pergaulan elit”. Prabowo menggunakan pendekatan realis yang memandang dunia sebagai tempat berbahaya, sehingga prioritas utamanya adalah survival rezim dan negara.
Bergabung dengan Board of Peace adalah cara instan untuk dianggap relevan oleh kekuatan besar, meskipun harus mengekor pada agenda yang belum tentu sejalan dengan kepentingan jangka panjang perdamaian dunia.
Hadza menganalogikan iuran Rp17 triliun tersebut sebagai “uang keamanan” kepada “preman pasar” (dalam hal ini Amerika Serikat) agar lapak dagangan Indonesia tidak diganggu. Dalam kalkulasi Prabowo, dana fantastis ini adalah premi asuransi untuk menghindari gangguan kebijakan proteksionis Trump, bukan investasi murni untuk perdamaian Palestina.
Kebijakan ini menuai kritik tajam karena dianggap nirempati terhadap penderitaan rakyat. Di saat masyarakat dipaksa mengencangkan ikat pinggang akibat pemotongan subsidi, negara justru menyetor triliunan rupiah untuk inisiatif asing yang tidak memberikan manfaat ekonomi langsung. Hadza menyebut dana ini layaknya “modal bandar judi” yang dipertaruhkan demi kenyamanan politik elit semata.
Bergabungnya Indonesia menandai pergeseran fundamental dari politik luar negeri bebas-aktif yang anti-penjajahan menjadi pragmatisme transaksional. Sinyal kesiapan membuka hubungan dengan Israel demi memenuhi syarat Trump menunjukkan bahwa isu Palestina kini tidak lagi diperlakukan sebagai mandat konstitusi yang sakral, melainkan komoditas diplomasi yang bisa ditawar.
Efektivitas Board of Peace diragukan karena cacat bawaan, yaitu absennya keterlibatan otoritas Palestina maupun Hamas. Hadza menegaskan bahwa membangun ulang Gaza tanpa menyelesaikan akar ketidakadilan dan penjajahan hanya akan melanggengkan siklus kekerasan. Solusi yang ditawarkan hanyalah “perdamaian semu” yang menguntungkan Israel dan Amerika.
Hadza juga menyoroti fenomena ini sebagai bukti krisis kepercayaan diri negara-negara mayoritas Muslim. Indonesia, Turki, dan Arab Saudi gagal membentuk aliansi mandiri yang solid, sehingga akhirnya terjebak menjadi pengikut skenario kekuatan besar alih-alih menjadi penentu arah penyelesaian konflik di halaman mereka sendiri.
Meskipun narasi pemerintah adalah untuk perdamaian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa Board of Peace mungkin tidak akan efektif menyelesaikan akar konflik Palestina-Israel tanpa keadilan dan pelibatan pihak Palestina sendiri. Indonesia, dengan bergabung ke dalam inisiatif ini, berisiko kehilangan kredibilitas sebagai juru damai yang netral dan konsisten.
Menutup diskusi kali ini, Hadza menyimpulkan bahwa langkah ini lebih mencerminkan krisis kepercayaan diri Indonesia di panggung global, yang merasa perlu “numpang” pada inisiatif kekuatan besar daripada memimpin jalan alternatif yang lebih berprinsip.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.
-
Rupiah di Titik Nadir: Tanda Bahaya atau Gejolak Sementara? Robert Lens/Pexels
Awal tahun 2026 disambut dengan pertanyaan besar oleh banyak pihak. Bukan tanpa alasan, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) terus menunjukkan tren pelemahan yang mengkhawatirkan.
Angka psikologis yang dulu dianggap mustahil kini terasa semakin nyata di depan mata, membuat pelaku pasar hingga ibu rumah tangga mulai was-was terhadap dampak lanjutan pada harga barang kebutuhan sehari-hari.
Apakah ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja? Atau ini hanyalah siklus normal di awal tahun semata?
Dalam episode SuarAkademia kali ini, The Conversation Indonesia berbincang dengan Muhamad Ikhsan, Peneliti dari Paramadina University. Diskusi kali ini membahas fenomena anomali di mana harga emas menyentuh rekor tertinggi (all-time high) namun Rupiah justru terpuruk dalam.
Menurutnya, angka Rp17.000 per Dolar AS ini bukan lagi sekadar spekulasi liar, melainkan titik resistensi psikologis yang sangat krusial. Iksan memperingatkan secara teknikal, jika benteng pertahanan ini jebol, tren pelemahan Rupiah diprediksi bisa meluncur lebih dalam ke kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 ke depannya.
Ketidakpastian global menjadi salah satu bensin utama yang menyiram api pelemahan ini. Iksan menyoroti situasi geopolitik yang kian memanas. Dimulai dari penangkapan Presiden Maduro, wacana kontroversial Donald Trump terkait Greenland, hingga ketegangan di Iran yang menciptakan tekanan eksternal hebat sampai-sampai membuat investor global lari ke aset aman (safe haven) seperti Dolar.
Namun, menuding momok tidak datang dari faktor luar saja. Tekanan dari domestik juga nyata dan tidak boleh disepelekan. Ikhsan melihat sentimen negatif pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah baru turut memperparah keadaan. Janji kampanye seperti makan bergizi gratis dan kelanjutan IKN dianggap membebani anggaran di tengah penerimaan pajak yang sedang shortfall.
Bayang-bayang krisis global tahun 2008 pun kembali menghantui, namun dengan catatan yang lebih suram. Menurut analisis Ikhsan, tantangan tahun 2026 jauh lebih berat karena fundamental domestik tidak sekuat dulu, yang pada masa itu masih tertolong boom harga komoditas. Sementara tekanan eksternal saat ini jauh lebih agresif dan sulit diprediksi pergerakannya di hari-hari mendatang.
Dampak langsung dari pelemahan kurs ini akan segera menyasar dompet masyarakat. Kenaikan harga pada barang-barang impor, khususnya elektronik, gadget, dan bahan pangan, takkan terelakkan karena produsen dipastikan akan meneruskan beban selisih kurs ini kepada harga jual konsumen.
Kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah diprediksi menjadi yang paling rentan terdampak “badai” ini. Iksan menilai, dengan pendapatan yang cenderung stagnan atau pas-pasan, lonjakan harga kebutuhan pokok dan barang impor yang mengintai akan kian menggerus daya beli mereka.
Bagi dunia usaha, situasi ini bagaikan buah simalakama terutama bagi importir. Margin keuntungan mereka semakin menipis karena sulit menaikkan harga di pasar yang lesu. Di sisi lain, meski mendapat berkah penguatan dollar, eksportir pun tetap tercekik karena tingginya biaya bahan baku impor.
Kunci perbaikan situasi ini terletak pada reformasi struktural dan sinergi kebijakan. Pasar kini tengah dalam mode wait and see, menanti apakah perombakan tim ekonomi pemerintah dan koordinasi antara Kementerian Keuangan serta Bank Indonesia mampu mencari jalan keluar dari kebuntuan fiskal.
Menghadapi volatilitas pasar yang tinggi, masyarakat disarankan untuk segera melakukan lindung nilai (hedging) terhadap aset mereka. Ikhsan merekomendasikan investasi emas atau memegang Dolar AS sebagai langkah antisipasi, sembari menurunkan ekspektasi bahwa Rupiah akan kembali menguat ke level Rp15.000 dalam waktu dekat.
Bank Indonesia memang bisa melakukan intervensi di pasar uang kapan saja. Tapi kalau hanya mengandalkan intervensi pasar tanpa melakukan pembenahan ekonomi dari dalam hal itu hanya akan menghabiskan cadagangan devisa nasional secara sia-sia saja.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.
-
Blue Building Kausal Moradhiya/Pexels
Sulitnya generasi muda membeli rumah bukan hanya isapan jempol. Fenomena ini pun tak hanya terjadi di Indonesia. Di tengah gempuran harga properti yang tak masuk akal dan stagnasi pendapatan, isu tempat tinggal menjadi krisis global yang menuntut perhatian serius.
Sementara, dunia tengah terlilit permasalahan lingkungan mulai dari penggunaan emisi karbon yang berlebihan, sampai ke bagaimana pembangunan dapat berpengaruh besar dalam kehidupan manusia di masa yang akan datang.
Dalam episode SuarAkademia kali ini, The Conversation Indonesia berbincang dengan Issa Tafridj, PhD Researcher dari Institute for Housing and Urban Development Studies, Erasmus University Rotterdam. Kami berdiskusi tentang akar masalah krisis hunian (housing crisis) dan salah kaprah mengenai konsep hunian ramah lingkungan.
Issa menjelaskan, krisis hunian berakar dari ketimpangan antara permintaan (demand) yang terus naik akibat pertumbuhan populasi dan migrasi, dengan penawaran (supply) yang terhambat.
Di Eropa, suplai terhambat oleh regulasi lingkungan yang sangat ketat dan proses birokrasi yang panjang. Sementara di Indonesia, masalahnya diperparah oleh ketiadaan kontrol pemerintah yang tegas terhadap mekanisme pasar, sehingga harga tanah dan rumah melambung liar tak terkejar oleh gaji kelas menengah.
Salah satu kritik tajam yang disampaikan Issa adalah pergeseran peran pemerintah. dar penyedia perumahan rakyat menjadi sekadar fasilitator yang menyerahkan pembangunan kepada sektor swasta (developer).
Akibatnya, rumah diperlakukan semata-mata sebagai komoditas bisnis untuk mencari profit, bukan sebagai hak asasi manusia. “Rumah hijau” pun hanya sekadar menjadi gimmick pemasaran tanpa memperhatikan betul aspek kritisnya. Ujungnya, hunian yang layak, ramah lingkungan dan terjangkau dikesampingkan.
Belum lagi, tutur Issa, obsesi masyarakat dan pengembang terhadap rumah tapak menjadi biang pemekaran kota (urban sprawl) yang membuat lahan hijau kian terkikis, biaya transportasi membengkak, dan kemacetan tak terurai saat warga bergerak dari daerah luar atau pinggiran ke tengah kota untuk bekerja.
Krisis hunian memerlukan intervensi negara yang kuat untuk mengubah paradigma perumahan dari instrumen investasi menjadi hak dasar warga negara, serta keberanian untuk menata ulang kota ke arah vertikal demi keberlanjutan lingkungan.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.
-
Nicola Barts/Pexels
Tahun 2025 meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah berat bagi perekonomian Indonesia. Mulai dari deflasi beruntun, gelombang PHK, hingga melemahnya daya beli masyarakat menjadi sinyal peringatan serius.
Menatap tahun 2026, optimisme tetap ada, namun harus dibarengi dengan kewaspadaan tinggi terhadap realita fundamental ekonomi kita. Kira-kira apa saja hal yang harus kita persiapkan dalam menyikapi ini semua di tahun yang baru berjalan?
Dalam episode SuarAkademia kali ini, The Conversation Indonesia berbincang dengan Nailul Huda, Direktur Ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) tentang tantangan dan peluang ekonomi Indonesia ke depan.
Huda menyoroti adanya anomali antara klaim pertumbuhan ekonomi pemerintah di angka 5% dengan indikator mikro di lapangan. Menurutnya, penjualan ritel yang lesu, penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), dan realisasi pajak yang seret menjadi bukti nyata bahwa ekonomi riil sedang tidak baik-baik saja.
Oleh karena itu, CELIOS memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 berada di kisaran moderat 4,7% - 5,0%, dengan risiko perlambatan lebih lanjut jika daya beli tidak segera dipulihkan.
Menurut pandangan Huda, isu kenaikan tarif PPN menjadi 12% justru kontraproduktif di tengah situasi saat ini. Ia menegaskan bahwa alih-alih mengejar target penerimaan jangka pendek, kebijakan fiskal seharusnya berfungsi sebagai counter-cyclical (melawan arus) untuk menjaga konsumsi.
Akan lebih baik, kata Huda, pemerintah menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai solusi konkret untuk menjaga disposable income (pendapatan yang diperuntukan untuk konsumsi) kelas menengah agar roda konsumsi tetap berputar. Sebab selama berdekade lamanya konsumsi rumah tangga adalah tulang punggung PDB nasional.
Huda sendiri menilai bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki dampak positif untuk jangka panjang. Namun ia mengkritisi implementasinya saat ini yang terkesan populis dan berisiko membebani anggaran pos krusial lain, seperti pendidikan.
Program pemerintah harusnya lebih menitik beratkan pada perbaikan data penerima bansos (DTKS) agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak sekadar menjadi pain killer (obat penahan nyeri) sesaat tanpa menyelesaikan akar kemiskinan nasional.
Saat ini masyarakat dihadapkan kondisi sektor formal yang tidak lagi mampu menyerap tenaga kerja secara optimal. Akibatnya gig economy (ojol, kurir, pekerja lepas/informal) kini menjadi katup pengaman sosial yang tidak berkelanjutan terhadap masa depan pekerjanya.
Sayangnya, saudara-saudara kita yang bekerja di sektor informal menjalani profesinya tanpa jaminan sosial yang memadai. Huda mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang melindungi pekerja gig dari eksploitasi “kemitraan” berat sebelah, guna mencegah munculnya kerentanan sosial baru di masa depan.
Pun jika kita berbicara sektor industri. Meskipun hilirisasi nikel berhasil mendongkrak angka investasi secara nominal, dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja lokal masih minim padahal sifatnya yang padat modal. Huda, menyarankan agar Indonesia mendiversifikasi investasi ke sektor padat karya seperti manufaktur dan pertanian.
Tidak ketinggalan, Huda menekankan perlunya reformasi hukum untuk menekan biaya ekonomi tinggi (high cost economy) dan korupsi, agar investor berkualitas bersedia menanamkan modal jangka panjang di tanah air.
Menutup perbincangan kali ini, kunci menghadapi 2026 adalah kembali fokus pada “manusia” itu sendiri. Menjaga daya beli, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan memastikan perlindungan sosial adalah fondasi utama. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi hanyalah angka statistik yang tidak dirasakan oleh rakyat kebanyakan.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.
-
Berna Elif/Pexels
Profesi dosen sering dipandang sebagai pekerjaan yang mapan, bergengsi, dan sejahtera secara finansial. Namun, di balik jas almamater dan gelar akademis yang mentereng, tersimpan realita pahit di mana banyak dosen di Indonesia yang masih digaji jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Meski sudah berlangsung lama, persoalan ini tak kunjung menemukan titik terangnya.
Memasuki tahun baru 2026, kawan-kawan Serikat Pekerja Kampus (SPK) memulai babak baru perjuangan kesejahteraan dosen dengan melayangkan tuntutan ke Mahkamah Konsitusi (MK).
Mereka mengajukan gugatan atas pasal 52 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan meminta agar gaji pokok dosen setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).
Dalam episode SuarAkademia kali ini, The Conversation Indonesia berbincang dengan Rizma Afian Azhiim—anggota SPK sekaligus dosen dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya—tentang kesejahteraan dosen sekaligus kerentanan profesi ini dan langkah hukum yang sedang mereka tempuh.
Menurut Azhiim, tuntutan mereka sebenarnya sederhana tapi fundamental, yaitu gaji pokok (basic wage) pendidik harus minimal setara dengan UMR/UMP. Ia menegaskan, SPK menolak praktik kampus yang mengklaim sudah memenuhi UMR dengan cara menggabungkan gaji pokok kecil dengan tunjangan tidak tetap. Azhiim berpendapat, gaji pokok adalah hak dasar yang tidak bisa ditawar (non-negotiable).
Lebih jauh, Azhiim mengungkapkan temuan miris di lapangan, di mana masih ada dosen di kota besar seperti Bandung yang hanya menerima gaji sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Ia menyoroti bahwa akar masalahnya terletak pada sistem pengupahan yang berbasis jumlah SKS mengajar.
Azhiim memaparkan bahwa banyak universitas hanya membayar dosen di masa kuliah aktif, tapi tidak saat libur semester karena tidak ada kelas. Padahal, Azhiim mengingatkan, di masa libur pun dosen tetap bekerja melakukan penelitian dan tugas administrasi, sehingga keringat mereka diperas tapi tidak dihitung sebagai kinerja.
Azhiim menambahkan, terdapat empat masalah sistemik yang menghantui dosen di Indonesia hari ini. Ini termasuk upah tidak layak akibat ketidakjelasan standar gaji minimum, hingga kekerasan fisik maupun psikis di lingkungan kampus.
Selain itu, Azhiim juga menggarisbawahi isu kriminalisasi, di mana dosen yang vokal sering dibungkam dengan UU ITE, serta masalah keamanan kerja (job security) terkait maraknya status dosen kontrak seumur hidup tanpa jaminan pensiun.
Azhiim juga menyebut “Surat Lolos Butuh"—surat resmi dari instansi asal yang menyatakan persetujuan pelepasan atau pemindahan dosen ke instansi lain—sebagai salah satu isu paling kontroversial. Pasalnya, dosen bisa kesulitan untuk mengundurkan diri atau pindah kampus akibat rumitnya syarat "Surat Lolos Butuh” ini. Menurut Azhiim, sistem administrasi ini bisa mematikan karier dosen jika kampus asal menolak menerbitkan surat tersebut, sehingga data dosen tersandera.
Azhiim bahkan secara tegas menyebut praktik mengikat pekerja tanpa kebebasan untuk keluar ini sebagai bentuk “perbudakan modern”. Hal ini juga memicu perdebatan terkait inkonsistensi regulasi pemerintah.
Dua tahun lalu, harapan sempat muncul lewat Permendikbud Ristek No. 44 Tahun 2024 yang menjanjikan sanksi bagi kampus nakal, tapi pelaksanaannya justru ditunda. Parahnya, regulasi baru di tahun 2025 justru dinilai memundurkan perlindungan dengan menghapus sanksi tegas tersebut. Menurut Azhiim, ketidakpastian hukum ini membuat posisi tawar dosen semakin lemah di hadapan yayasan atau rektorat.
Azhiim mengajak kita untuk berefleksi bahwa pendidikan tinggi seharusnya dilihat sebagai usaha sosial (social enterprise), bukan sekadar ladang bisnis pencari profit. Ia percaya bahwa kesejahteraan dosen berbanding lurus dengan kualitas pendidikan bangsa, sehingga mustahil mencetak generasi emas jika pengajarnya masih harus berjuang hanya untuk sekadar makan layak.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.
- Visa fler