Avsnitt
-
Jenis-Jenis Akta
-
Koreksi: Ada kesalahan pengucapan pada pembahasan koperasi, yaitu beranggotakan bukan beranggodakan dan berdasarkan prinsip koperasi bukan prinsip korporasi.
-
Saknas det avsnitt?
-
Apa saja hak-hak atas tanah di dalam hukum Indonesia saat ini?
-
Cat: PK1 = Hukum Bisnis, PK2 = Hukum Perdata, PK3 = Hukum Agraria. Itu adalah penomoran jurusan atau Program Kekhususan (PK) di tempat kuliah kami dahulu.
-
Setelah sebelumnya kita sudah mengulik Progam Kekhususan (PK) Hukum Bisnis dan Hukum Pidana, kali ini kita akan mengulik Program Kekhususan (PK) Hukum Agraria.
-
Bagaimana pengaturan mengenai Merger dan Akuisisi di Indonesia?
-
Apa saja yang menjadi syarat untuk sahnya suatu perjanjian? Bagaimana jika tidak terpenuhi?
-
Apakah Peradilan dan Pengadilan sama?
-
Bagaimana proses pembuatan UU di Indonesia?
-
Bagaimana pengaturan mengenai kecelakaan di perlintasan kereta api? *Koreksi: Bukan Pasal 187 ayat (1) UU Perkeretaapian tapi Pasal 181 ayat (1) UU Perkeretaapian
-
Setelah pada episode sebelumnya kita membahas Program Kekhususan (PK) Hukum Pidana, pada episode kali ini kita membahas Progam Kekhususan (PK) Hukum Bisnis.
-
Di dalam Fakultas Hukum memiliki Program Kekhususan (PK). Di episode kali ini kita akan membahas mengenai Program Kekhususan (PK) Hukum Pidana.
-
Perseroan Terbatas atau PT diatur di dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kali ini kita akan mengulik mengenai pokok-pokok dari UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
-
Perseroan Terbatas atau PT diatur di dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kali ini kita akan mengulik mengenai pokok-pokok dari UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
-
Apa itu Legal Opinion atau Pendapat Hukum? Ayo didengarkan!
-
Kali ini kita coba mengulik mengenai hak cipta secara singkat.
-
Kali ini kita mencoba mengulik mengenai perancangan kontrak secara singkat.
-
Legal staff adalah salah satu pekerjaan yang ada di bidang hukum. Ayo kita kulik lebih jauh!
-
Mari berkenalan dulu!