Pinjaman modal tersebut bisa didapatkan dengan bunga hanya 3 persen saja per tahun. Direktur Utama LPMUKP Syarif Syahrial mengatakan, pinjaman tersebut bisa didapatkan dengan 4 tahap mudah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pinjaman modal bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).